Financial

KUR BRI, Ini Syarat dan Aturan Terbarunya!

×

KUR BRI, Ini Syarat dan Aturan Terbarunya!

Sebarkan artikel ini
KUR BRI Tahun 2023, Ini Syarat dan Aturan Terbarunya

Tahukah kamu bahwa KUR BRI tahun 2023 sudah bisa disalurkan tetapi terdapat beberapa persyaratan baru yang mungkin akan menjadi kendala bagi teman-teman yang ingin mengajukan KUR BRI tahun ini.

Terutama untuk nasabah eksisting atau nasabah lama, beberapa peraturan dan persyaratan KUR BRI tahun 2023 ini tidak jauh berbeda dengan apa yang sudah kami perkirakan.

Namun kembali lagi untuk persetujuan KUR tergantung hasil survei Mantri, putusan kepala unit serta sistem yang berlaku tidak bisa disamaratakan, semua masyarakat bisa menerimaKUR.

Berikut ini adalah beberapa aturan baru KUR BRI tahun 2023 yang perlu teman-teman ketahui sebelum mengajukan ke kantor BRI.

Dengan begitu kalian tidak salah paham dalam memahami perbedaan peraturan KUR 2022 dan KUR 2023 yang akan kami bandingkan kedua peraturan tersebut.

 

Aturan Baru KUR BRI Tahun 2023

1. Suku bunga KUR BRI 2022 dan 2023

Suku bunga KUR tahun 2022 yakni, KUR super mikro 6% per tahun, KUR mikro 6% per tahun serta KUR kecil 6% per tahun.

Pada tahun 2023 ini berubah menjadi, KUR super mikro 3% pertahun khusus debitur baru serta KUR mikro dan KUR kecil suku bunga beban debiturnya yaitu:

  • Pinjaman ke 1 yaitu: 6% per tahun bagi debitur baru KUR 2023.
  • Pinjaman ke 2 yaitu: 7% per tahun untuk suplesi pertama.
  • Pinjaman ke 3 yaitu: 8% per tahun untuk suplesi kedua.
  • Pinjaman ke 4 yaitu: 9% per tahun untuk suplesi ketiga jika limit pinjaman KUR masih tersisa .
2. Kriteria calon debitur KUR BRI 2022 dan 2023

Kriteria calon debitur KUR BRI tahun 2022 yaitu:

A. KUR super mikro

  • Belum pernah menerima kredit KUR atau merupakan debitur baru.
  • Tidak sedang menikmati kredit atau pembiayaan investasi atau modal kerja komersial baik di BRI atau bank lain.

B. KUR mikro dan KUR kecil

  • Tidak sedang menikmati kredit atau pembiayaan investasi atau modal kerja komersial.

 

Sementara untuk aturan baru kriteria calon debitur KUR tahun 2023 tidak sedang menikmati diganti dengan “belum pernah”.

Berikut peraturan kriteria calon debitur KUR BRI tahun 2023:

A. KUR super mikro

  • Belum pernah menerima kredit KUR (debitur baru)
  • Belum pernah menerima kredit atau pembiayaan investasi atau modal kerja komersial baik itu di BRI atau bank lain.

B. KUR mikro

  • Belum pernah menerima kredit atau pembiayaan investasi atau modal kerja komersial baik itu di BRI ataupun di bank lain.

Maksud dari keterangan di atas yaitu, jika nasabah pernah menerima kredit umum komersial walaupun sudah lunas tidak dapat di berikan atau di layani KUR tahun 2023.

Kredit komersial yang di maksud adalah kredit komersial di BRI ataupun di bank lain.

Karena logikanya jika debitur pernah menerima kredit komersial berarti nasabah tersebut sudah bankable dan tidak masuk dalam persyaratan kriteria calon debitur KUR.

Misalnya seperti ini, kamu pernah menikmati pinjaman komersial di Bank Mandiri, sesudah pinjamannya lunas kemudian mengajukan KUR ke bank BRI.

Namun sistem terbaru SIKP (sistem informasi kredit program) akan membaca hal tersebut dari SLIK atau (sistem layanan informasi keuangan).

Bahwa calon debitur tidak berhak menerima KUR lantaran pernah menerima kredit komersial atau umum, baik di BRI maupun bank lain.

3. Agunan tambahan atau jaminan

Disinilah hal yang membuat penyaluran KUR BRI di kurangi dan di perketat oleh pihak terkait. Semua itu karena peraturan baru dari anggota DPR dan kementerian terkait untuk masalah agunan.

Seperti ini penjelasannya, pinjaman KUR sampai dengan 100 juta pada tahun 2022 tidak di perlukan agunan tambahan atau tidak ada sanksi terkait subsidi bunga atas agunan tambahan yang di simpan di bank.

Aturan lainnya untuk pekerja lini kredit keluar pada KUR tahun 2023 ini yaitu: “Pada hal penyaluran KUR apabila pihak bank meminta atau menerima agunan tambahan”.

Coba bayangkan nasabah sukarela memberikan agunan pun tidak boleh jika pihak bank menerima atau meminta agunan tambahan dalam hal penyaluran KUR sampai dengan 100 juta pada tahun 2023.

Maka penyalur akan mendapat sanksi, yakni subsidi bunga KUR tidak akan di bayarkan atas penerima KUR yang bersangkutan.

Inilah aturan terbaru KUR yang akan membuat penyaluran KUR BRI semakin ketat karena akan berpengaruh terhadap kesehatan bank itu sendiri.

4. Akumulasi akad dan plafon KUR

Aturan akumulasi plafon KUR pada tahun 2022 yaitu, KUR super mikro maksimal 10 juta dan satu kali pinjaman. KUR mikro sektor produksi tidak di batasi akumulasi plafon.

KUR mikro non produksi untuk tahun 2019 ke bawah total akumulasi plafonnya maksimal 100 juta dan untuk 2020 ke atas total akumulasi plafonnya yaitu 200 juta. Kemudian untuk KUR kecil atau ritel batas akumulasi plafonnya yaitu 500 juta.

Sementara untuk tahun 2023 ini aturan maksimum akumulasi plafon KUR nya berubah, seperti KUR super mikro tidak di batasi tapi maksimalnya hanya 10 juta.

  • Untuk KUR mikro sektor produksi yaitu 4P pertanian, perikanan, peternakan serta perkebunan maksimal 4 kali dan atau akumulasi plafonnya hingga 400 juta.
  • Untuk KUR mikro di luar sektor 4P maksimal dua kali dan atau akumulasi plafon maksimalnya 200 juta.
  • Untuk KUR kecil atau retail tetap akumulasi plafon KUR nya maksimal 500 juta.
5. Aturan gradasi KUR

Maksud dari Aturan ini meskipun lintas segmen KUR, plafon KUR segmen sebelumnya tetap di hitung untuk menentukan jumlah akumulasi plafon dan kenaikan suku bunga .

Contohnya jika kita pernah menerima KUR BRI super mikro tahun 2022 dan sekarang ingin mengajukan KUR maka suku bunga yang di pakai adalah 7% karena merupakan pinjaman kedua meskipun beda segmen KUR.

6. Aaturan lainnya

Aturan baru lainnya di antaranya adalah:

  • Pertama calon debitur super mikro tidak ada batasan, jika usaha debitur berjalan di bawah 6 bulan wajib mendapatkan pendampingan atau pelatihan dari pihak terkait. Tergabung dengan kelompok usaha serta mempunyai anggota keluarga yang memiliki usaha produktif .
  • Pada sistem yang berjalan saat ini, semua pengajuan KUR wajib memasukkan NPWP yang terdaftar. Padahal pada aturan yang berlaku NPWP hanya wajib pada pinjaman KUR di atas 50 juta.
  • Ketiga untuk KUR kecil atau ritel pinjaman modal kerja jangka waktu maksimalnya sampai dengan 4 tahun atau 48 bulan.
  • Wajib ikut serta dalam program BPJS berlaku pada pinjaman KUR kecil atau KUR ritel di atas 100 juta di kantor cabang atau KCP.

Bagaimana apakah teman-teman masih berhak menerima KUR BRI tahun 2023? Kami sarankan jika kalian sudah punya jaminan untuk migrasi atau naik kelas saja ke kredit komersial.

Biarkan orang lain yang lebih berhak yang menerima KUR untuk menikmati kredit subsidi pemerintah tersebut.

Hal lain yang menjadi kendala adalah kuota KUR per Mantri, pada tahun ini sangat sedikit sekali karena penyesuaian dengan kapasitas BRI dan performa pinjaman serta tunggakan dan kredit macet Mantri tersebut.

Jika pinjaman tersebut tumbuh, terutama kredit komersial tunggakannya terkendali kredit macetnya sesuai target, maka kuota KUR akan di tambah.

Sebaliknya, jika itu tidak terjadi maka kuota Mantri tersebut akan tetap atau bahkan dikurangi.  Demikian artikel mengenai aturan serta perbedaan KUR BRI 2022 dan 2023 yang dapat kami sampaikan, semoga bermafaat ya.

4/5 - (1 vote)